Pages

Minggu, 14 Agustus 2011

Inilah Cerita di Balik Perjuangan Tim Memburu Nazaruddin


Rohadiman Santoso, anggota tim perburuan tersangka korupsi Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, menceritakan bagaimana perjuangan tim memburu Nazaruddin selama dalam pelariannya.

Setelah diketahui Nazaruddin menjadi buronan KPK dan ditetapkan menjadi buruan interpol, tim langsung bergerak dan mampu mengendus jejak mantan Bendahara Partai Demokrat itu berada di wilayah Dominica.



Tim pun langsung berangkat ke Dominica pada 27 Juli 2011 dengan menjelajahi beberapa negara terlebih dahulu sebelumnya akhirnya tiba di Dominica 29 Juli 2011.

“Kami berangkat dari Jakarta, kemudian ke Singapura, Tokyo, Atlanta, New York, Portarico, lalu masuk Antigua, dan akhirnya sampai di Dominica,” jelas Rohadiman di Gedung KPK, Minggu (14/8/2011).

Setibanya tim yang dibawa Wagiman di Dominica, kemudian ia pun bergabung dengan tim pecari fakta perburuan Nazaruddin yang datang lebih dulu yang dipimpin Kombes Pol Sugeng dari SLO Polri Washington DC dan Cahyo Domubyar dari KBRI Bidang Politik Washington DC.

“Tim advance di sana menemukan dua nomor telepon yang telah dideteksi melakukan komunikasi di situ. Kemudian kita melakukan kerjasama dengan CID,” ucapnya.

Dari petunjuk komunikasi tersebut, kemudian tim melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi dan port authority Dominica. “Kita berkoordinasi dengan port authority di bandara Dominica karena ada CCTV. Dari CCTV kemudian kita melakukan penyidikan selanjutnya,” ungkapnya.

Awalnya, tim belum tahu Syarifudin (Nazaruddin) menggunakan paspor apa, lantaran pada 23 Juni 2011, Nazaruddin masih menggunakan paspor pribadinya untuk berangkat ke Singapura.

“Berdasarkan jejak rekam dari dokumen General Declaration (dokumen yang memuat nama-nama awak pesawat yang dipakai dan orang yang ada di dalam pesawat) pertama yang menunjukan ke arah situ adalah nama Neneng Sri Wahyuni, kita kan mencari bahwa Nazaruddin berangkat dengan istrinya,” paparnya.

Kemudian dari sana barulah diketahui bila Nazaruddin dengan menggunakan paspor Syarifuddin selalu berangkat bersama tiga orang lainnya, yakni Neneng Sri Wahyuni, Nazir Rahmat, dan Gareth eng Kiam. “Dari sana baru kita ketahui bahwa selalu ada empat orang yang selalu bersamaan,” ucapnya.

Karena menggunakan paspor Syarifudin, tim sempat kebingungan, kemudian tim pun meminta data agak lengkap ke port authority bandara Dominica dengan meminta rekaman CCTV-nya.

Dengan rekaman tersebut tim yakin bahwa Nazaruddin memang berada di Dominica.
“Dari sanalah kita bisa simpulkan kalau dokumen Syarifudin digunakan Nazaruddin. Kemudian kita langsung cek ke Jakarta dan dilihat data-data imigrasi, SWRI, dan perlintasan, ternyata memang ada Syarifudin yang dokumennya digunakan bersangkutan (Nazaruddin),” ungkapnya.

Ternyata Nazaruddin beserta istri dan dua pengawalnya telah terbang menggunakan pesawat carteran ke Kolombia pada 22 Juli 2011.

Tim langsung berkoordinasi, dimana AKBP Dadang Sutrisno menghubungi interpol Kolombia, bahwa Nazaruddin masuk ke Kolombia menggunakan nama Syarifudin.

Tim kemudian bergerak menuju Kolombia, namun ketika sedang transit, tim mendapat kabar bahwa Nazaruddin telah tertangkap di Kolombia pada 7 Agustus 2011. Setibanya di Kolombia tim pun langsung berkoordinasi dengan pihak Kolombia.

“yang pertama kita lakukan adalah berkoordinasi tentang nota diplomatic pemerintah Kolombia terhadap Kementrian Luar Negeri,” ungkapnya.

Nazaruddin ditangkap sendirian sedangkan istrinya tidak ditemukan. Nazaruddin pada saat ditangkap melakukan dua pelanggaran, pelanggaran kriminal dan keimigrasian.

Tim bergerak cepat untuk segera memulangkan Nazaruddin ke Indonesia. Tim pun mengambil kesepakatan dengan pemerintah Kolombia untuk mengambil jalan tengah dengan melakukan deportasi terhadap Nazaruddin.

“Kita melakukan pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri kolombia dan Kejaksaan Agung di sana untuk memulangkan Nazaruddin secepatnya. Sehingga kita mengambil jalan tengah. Nazaruddin dipulangkan dengan cara efusi (pengusiran) dengan tenggang waktu yang terbatas,” jelasnya.

Setelah itu, tim pun bergerak cepat untuk mengurus pemulangan Nazaruddin dengan mecarter pesawat. Sehingga Nazaruddin bisa hadir kembali di Indonesia pada sabtu malam (13/8/2011). Nazaruddin pun langsung dibawa ke Mako Brimob, kemudian dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal. 


sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More